Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Evaluasi Belajar dan Pengukuran Dalam Pendidikan

Evaluasi Belajar dan Pengukuran Dalam Pendidikan - Evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur lebih bersifat kuantitatif, sedangkan menilai lebih bersifat kualitatif. Namun secara umum orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktifitas mengukur sudah termasuk didalamnya. Dan tak mungkin melakukan penilaian tanpa didahului oleh kegiatan pengukuran (Arikunto, 1989). Pengukuran dapat dilakukan dengna cara membandingkan hasil tes terhadap standar yang ditetapkan. Perbandingan yang telah diperoleh kemudian dikualitatifikan sesuai dengna ketentuan yang berlaku.

Sesungguhnya, dalam konteks evaluasi atau penilaian ada beberapa istilah yang digunakan, yakni pengukuran, assessment dan evaluasi. Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numeric. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrument untuk melakukan penilaian. Unsur pokok dalam kegiatan evaluasi pengukuran ini, antara lain adalah sebagai berikut: (1) tujuan evaluasi pengukuran (2) ada objek ukur (3) alat ukur (4) proses evaluasi, dan (5) hasil pengukuran kuantitatif dan kualitatif.

Evaluasi merupakan salah satukegiatan utama yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam kegiatan pembelajaran. Dengan penilaian, guru akan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan sosial, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik. Adapun langkah-langkah pokok dalam penilaian secara umum terdiri dari (1) perencanaan (2) pelaksanaan, pengumpulan data (3) pengeolahan atau verifikasi data (4) analisa data, dan (5) kesimpulan atau interpretasi data.

Evaluasi hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pembelajar telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.

Evaluasi Belajar dan Pengukuran Dalam Pendidikan_
image by: www.hestem.ac.uk

Pengertian Evaluasi Belajar

Evaluasi pembelajaran dapat didefinisikan sebagai suatu proses sistematik untuk menentukan sejauhmana objektif pembelajaran telah dicapai oleh para peserta didik. Evaluasi pembelajaran adalah proses penentuan apakah materi dan metode pmebelajran telah sesuai dengna tujuan yang diharapkan. Penentuan bisa dilakukan salah satunya dengna pemberian tes kepada pembelajar. Pengertian assessmet adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimisasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan. Sedangkan evaluasi secara etimologi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti value, yang secara harfiah dapat diartikan sebagai penilaian. Namun, dari sisi terminologis ada beberapa definisi yang dapat dikemukakan, yakni:
  1. Suatu proses sistematik untuk mengetahui tingkat keberhasilan sesuatu.
  2. Kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik dan terarah berdasarkan tujuan yang jelas.
  3. Proses penentuan nilai berdasarkan data kuantitatif sbagai hasil pengukuran untuk keperluan pengambilan keputusan.

Berdasarkan pada berbagai batasan 3 jenis penilaian di atas, maka dapat diketahui bahwa perbedaan antara evaluasi dan pengukuran adalah dalam hal jawaban terhdap pertanyaan “what value” untuk evaluasi dan “how much” untuk pengukuran. Adapun asesmen berada di antara kegiatan pengukuran dan evaluasi. Artinya bahwa sebelum melakukan asesmen ataupun evaluasi lebih dahulu dilakukan pengukuran.

Sekalipun makna dari ketiga istilah (measurement, assessment, evaluation) secara teoretik denisiinya berbeda namun dalam kegiatan pembelajaran terkadang sulit untuk membedakan dan memisahkan batasan antara ketiganya, dan evaluasi pada umumnya diawali dengna kegiatan pengukuran (measurement) serta pembandingan (assessment).

Tujuan Evaluasi Dalam Pembelajaran

Dalam konteks pelaksanaan pendidikan, evaluasi memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut:
  1. Untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
  2. Untuk mengetahui efektivitas metode pembelajaran.
  3. Untuk mengetahui kedudukan siswa dalam kelompoknya.
  4. Untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan siswa dalam rangka perbaikan.

Arikunto (1989) menyatakan bahwa harus ada hubungan yang erat antara: 1) tujuan kurikulum dengna bahan pelajaran 2) bahan pelajaran dengan evaluasi, dan 3) tujuan kurikulum dengna evaluasi. Jadi evaluasi itu harus merujuk kepada kurikulum dan bahan pelajaran. Hubungan evaluasi terhadap kurikulum dan bahan pelajaran adalah sebuah hubungan yang saling control. Kalau materi pelajaran sudah relevan dengan tujuan pembelajran yang tercantum dalam kurikulum, maka evaluasi yang berhubungan dnegna materi akan secara otomatis berhubungan dengan kurikulum. Namun jika materi pelajaran tidak relevan dengan kurikulum, maka tes yang dibuat berdasarkan materi tidak akan menyokong tujuan kurikulum. Fokusnya tertuju kepada tujuan yang ada dalam kurikulum. Materi dan metode merupakan sarana untuk pencapaian tujuan. Pemikiran ini bisa diformulasikan kedalam bentuk lain bahwa pencarian, pembahasan, dan perumusan materi adalah untuk menjawab persoalan dalam evaluasi yang mengacu pada tujuan pembelajaran.

Adapun posisi evaluasi dalam pembelajaran dapat penulis gambarkan secara jelas melalui skema berikut:

Evaluasi Belajar dan Pengukuran Dalam Pendidikan 2_

Dari skema terlihat bahwa evaluasi tetap mengacu kepada rencana awal. Dia tidak dibuat berdasarkan proses perkembangan pembelajaran yang berlangsung, tapi berdasarkan perencanaan awal. Proses pembelajaran hanya berfungsi sebagai sarana pencapaian tujuan. Mereka yang gagal harus mengikuti proses kembali, sedangkan yang sudah berhasil, dapat mengikuti tahap berikutnya.

Pada tulisan ini, penulis ingin memperdalam bahasan bagaimana fungsi diagnostik sebuah evaluasi bisa terwujud. Fungsi pronostik dan sertifikasi tidak terlalu banyak berkontribusi terhadap keberhasilan pembelajaran. Konsep fungsi diagnostic menurut Tagliante (1996) adalah sebagai berikut:
  1. Evaluasi bertujuan untuk menemukan kesulitan pembelajaran dalam mengikuti pelajaran, yang selanjutnya akan diberikan perlakuan yang tepat, sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapainya.
  2. Evaluasi dilaksanakan selama berlangsungnya proses pembelajaran.

Hal-hal yang dapat dilakukan untuk merespon dua prinsip itu adalah: pertama, untuk menemukan kesulitan pembelajar dalam mencapai tujuan pembelajaran, seorang pengajar dapat merancang sebuah tes yang benar-benar valid. Valid itu maksudnya adalah mengukur apa yang hendak diukur. Validitas benar-benar berorientasi kepada hasil tes.

Fungsi Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi pembelajaran dapat befungsi sebagai alat seleksi, penempatan, dan diagnostik, guna mengetahui keberhasilan suatu proses dan hasil pembelajaran. Penjelasan dari setiap fungsi tersebut adalah:
  • Fungsi seleksi. Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan seleksi, yaitu menyeleksi calon peserta suatu lembaga pendidikan/kursus berdasarkan kriteria tertentu.
  • Fungsi penempatan. Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan penempatan agar setiap orang (peserta pendidikan) mengikuti pendidikan pada jenis dan/ atau jenjang pendidikan yang sesuai dengna bakat dan kemampuannya masing-masing.
  • Fungsi Diagnostik. Evaluasi diagnostic berfungsi atau dilaksanakan untuk mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik, menentukan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan belajar, dan menetapkan cara mengatasi kesulitan belajar tersebut.

Tagliante (1996) menyatakan juga terdapat tiga fungsi evaluasi dalam proses pembelajaran, tiga fungsi itu adalah fungsi pronostik, fungsi diagnostic, dan fungsi sertifikasi.

a. Fungsi Pronostik, yaitu tes awal proses pembelajaran untuk mengetahui kondisi obyektif dari pembelajar. Hasil yang diperoleh digunakan untuk menentukan dimana posisi pembelajar, misalnya apakah dia termasuk pemula dalam sebuah materi atau dia sudah pantas menerima kelanjutan materi tersebut dalam pembelajaran yang akan dilaksanakan. Fungsi pronostik juga berguna untuk memprediksi kompetensi lanjutan yang mungkin dapat dicapai oleh pembelajar. Artinya, dengna hasil tes yang ada, dapat direncanakan kompetensi apa yang dapat dikuasai pada tahap berikutnya. Menyamaratakan kemampuan pembelajar pada awal proses akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan pembelajar itu. Selaku pembelajar, tiap individu berbeda-beda kemampuan dasarnya. Perbedaan itu harus dicermati dan diakomodir dengan memberikan perlakuan yang berbeda juga. Perbedaan itu meliputi pemberian materi lanjutan yang akan dibahas, penugasan, dan penghargaan.

b. Fungsi diagnostic, yaitu evaluasi yang menganalisis kemampuan pembelajran pada saat berlangsungnya proses pembelajaran. Fokusnya adalha membantu mereka bagaimana supaya mampu memiliki kompetensi sesuai dengan yang diharapkan. Evaluasi ini berlangsung sepanjang proses pembelajaran. Tujuan utamanya adalah membantu pencapaian tujuan pembelajaran itu sendiri. Evaluasi diagnostic, memungkinkan seorang pengajar mempertahankan metode yang digunakan atau segera menggantinya. Fungsi ini dapat diwujudkan dalam bentuk tes formatif, yag mengevaluasi pembelajar pada setiap sub pokok bahasan, atau sub unit suatu pelajaran. Jadi, tes itu tidak hanya dilakukan sekali diakhir suatu periode pembelajaran, melainkan ada tes-tes pengontrol atau pendamping dari tes akhir. Bentuk dan pelaksanaannya pun tidak sekaku yang ada selama ini, seperti mid semester, tidak, tapi bisa lebih dinamis, yang sedemikian rupa bisa dirancang oleh pengajar.

c. Fungsi sertifikasi. Evaluasi ini berguna untuk menyatakan kedudukan atau peringkat seseorang dalam sebuah pembelajaran. Evaluasi dilaksanakan di akhir sebuah periode pembelajaran, umpama di akhir semester, program, paket, atau tingkat.

Kriteria Penilaian Kelas

Dalam proses pembelajaran seseorang pendidik mempunyai posisi netral dalam menentukan keberhasilan dan kegagalan kegiatan penilaian proses pembelajaran. Untuk itu, dalam pelaksanaan penilaian berbasis kelas harus memperhatikan kriteria-kriteria berikut:

a. Validitas
Validitas dalam penilaian kelas merupakan penilaian yang dilakukan dengna menilai apa yang harus dinilai dan menggunakan alat penilaian yang sesuai dengan apa yang akan dicapai dengan tepat atau sahih (valid). Artinya, ada kesesuaian antara alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki kesahihan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka data yang masuk salah sehingga kesimpulan yang ditarik juga besar kemungkinan menjadi salah. Contoh: guru menilai kompetensi berbicara akan valid bila menggunakan tes lisan. Jika menggunakan tes tertulis, penilaian itu tidak valid.

b. Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi hasil penilaian. Penilaian yang reliable memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misalnya, guru menilai proyek, penilaian akan reliable jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relative sama. Untu menjamin penilaian yang reliable, petunjuk pelaksanaan proyek dan penskoran harus jelas.

c. Mendidik
Penilaian kelas harus memberikan sumbangan positif pada proses pembelajaran artinya penilaian dilakukan untuk mempberbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik. Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.

d. Berorientasi pada kompetensi
Penilaian kompetensi siswa di kelas yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan/nilai yang terefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dengan berpijak pada kompetensi ini, maka ukuran-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.

e. Objektif
Penilaian berbasis kelas harus dilakukan secara objektif, dengan cara mempertimbangkan rasa keadilan, terencana, berkesinambungan, menggunakan bahasa yang dapat dipahami oleh peserta didik dan membuat kriteria yang jelas dalam pembuatan keputusan atau pemberian skor (nilai) kepada peserta didik.

f. Terbuka
Penilaian berbasis kelas hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan baik langsung maupun tidak langsung, sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.

g. Berkesinambungan
Penilaian kelas dilakukan secara terus-menerus atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan siswa, sehingga kegiatan dan unjuk kerja siswa dapat dipantau melalui penilaian.

h. Keseluruhan/komperhensif
Penilaian berbasis kelas secara keseluruhan atau komperhensif artinya penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan baragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan sehingga tergambar profil kemampuan peserta didik yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotrik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penlaian dengan berbagai bukti hasil kerja siswa yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak.

i. Bermakna
Penilaian berbasis kelas diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Hasil penilaian hendaknya mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi siswa yang mengandung informasi keunggulan dan kelemahan, minat dan tingkat penguasaan siswa dalam pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.

Teknik Penilaian Proses dan Hasil Belajar di Kelas

Untuk keperluan evaluasi diperlukan alat evaluasi yang bermacam-macam, seperti kuesioner, tes, skala, format observasi dan lain-lain. Dari sekian banyak alat evaluasi, secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni alat test dan non-test. Khusu untuk evaluasi hasil pembelajaran alat evaluasi yang paling banyak digunakan adalah tes. Oleh karena itu, pembahasan evaluasi hasil pembelajaran dengna lebih menekankan pada pemberian nilai terhadap skor hasil tes, juga secara khusus akan membahas pengembangan tes untuk meningkatkan validitas dan reliabilitas tes sebagai alat evaluasi.

1. Tekni tes
Tes secara harfiah berasal dari bahasa Prancis kuno “testum” artinya piring untuk menyisihkan logam-logam mulia. Tes adalah serangkaian pertanyaan atau latihan atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, kecerdasan, kemampuan, atau bakat yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok. Berdasarkan definisi tersebut, dapat dijelaskan bahwa tes merupakan alat ukur yang berbentuk pertanyaan atau latihan, dipergunakan untuk mengukur kemampuan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang. Sebagai alat ukur dalam bentuk pertanyaan, maka tes harus dapat memberikan informasi mengenai pengetahuan dan kemampuan obyek yang diukur. Sedangkan sebagai alat ukur berupa latihan, maka tes harus dapat mengungkapkan keterampilan dan bakat seseorang atau sekelompok orang.

Tes adalah suatu cara atau alat untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh siswa atau sekelompok siswa sehingga menghasilkan nilai tentang tingkah laku atau prestasi siswa tersebut. Prestasi atau tingkah laku tersebut dapat menunjukkan tingkat pencapaian tujuan instruksional pembelajaran atau tingkat penguasaan terhadap seperangkat materi yang telah diberikan dalam proses pembelajaran, dan dapat pula menunjukkan kedudukan siswa yang bersangkutan dalam kelompoknya.

Dalam kaitan dengna rumusan tersebut, sebagai alat evaluasi hasil belajar, tes minimal mempunyai dua fungsi, yaitu:
  1. Untuk mengukur tingkat penguasaan terhadap seperangkat materi atau tingkat pencapaian terhadap seperangkat tujuan tertentu.
  2. Untuk menentukan kedudukan atau perangkat siswa dalam kelompok, tentang penguasaan materi atau pencapaian tujuan pembelajaran tertentu.

Fungsi (1) dititikberatkan untuk mengukur keberhasilan program pembelajaran, sedangkan fungsi (2) lebih dititikberatkan untuk mengukur keberhasilan belajar masing-masing individu peserta tes.

2. Tes menurut tujuannya
Dilihat dari segi tujuannya dalam bidang pendidikan, tes dapat dibagi tujuh, yaitu:

a. Tes kecepatan
Tes ini bertujuan untuk mengevaluasi peserta tes dalam hal kecepatan berpikir atau keterampilan, baik yang bersifat spontanitas maupun hafalan dan pemahaman dalam mata pelajaran yang telah dipelajari. Waktu yang disediakan untuk menjawab atau menyelesaikan seluruh materi tes ini relative singkat dibandingkan dengan tes lainnya, sebab yang lebih diutamakan adalah waktu yang minimal dan dapat mengerjakan tes itu sebanyak-banyaknya dengna baik dan benar, cepat dan tepat penyelesaiannya. Tes yang termasuk kategori tes kecepatan misalnya tes intelegensi, dan tes ketrampilan bongkar pasang suatu alat.

b. Tes kemampuan
Tes ini bertujuan untuk mengevaluasi peserta tes dalam mengungkapkan kemampuannya (dalam bidang tertentu) dengan tidak dibatasi secara ketat oleh waktu yang disediakan. Kemampuan yang dievaluasi bisa berupa kognitif maupun psikomotorik. Soal-soal biasanya relative sukar menyangkut berbagai konsep dan pemecahan masalah dan menuntut peserta tes untuk mencurahkan segala kemampannya baik analisis, sintesis dan evaluasi.

c. Tes hasil belajar
Tes ini dimaksudkan untuk mengevaluasi hal yang telah diperoleh dalam suatu kegiatan. Tes hasil belajar, baik itu tes harian (formatif) maupun tes akhir (sumatif) bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam suatu kurun waktu tertentu. Makalah ini akan lebih banyak memberikan penekanan pada tes hasil belajar ini.

d. Tes kemajuan belajar
Tes kemajuan belajar disebut juga dengan tes perolehan adalah tes untuk mengetahui kondidi awal testi sebelum pembelajaran dan kondisi akhir testi setelah pembelajaran. Untuk mengetahui kondisi awal testi digunakan pre-test dan kondisi akhir testi digunakan post-test.

e. Tes diagnostik
Tes diagnostic adalah tes yang dilaksanakan untuk mendiagnosa atau mengidentifikasi kesukaran-kesukaran dalam belajar, mendeteksi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesukaran belajar, dan menetapkan cara mengatasi kesukaran atau kesulitan belajar tersebut.

f. Tes formatif
Tes formatif adalah penggunaan tes hasil belajar untuk mengetahui sejauh mana kemajuan belajar yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu program pembelajaran tertentu.

g. Tes sumatif
Istilah sumatif berasal dari kata “sum” yang berarti jumlah. Dengna demikian tes sumatif berarti tes yang ditujukan untuk mengetahui penguasaan siswa dalam sekumpulan materi pelajaran (pokok bahasan) yang telah dipelajari.

3. Bentuk tes
Tes hasil belajar dapt dibagi menjadi 3 jenis:
  • Tes lisan
  • Tes tertulis
  • Tes tindakan atau perbuatan

Penggunaan setiap jenis tes tersebut seyogyanya disesuaikan dengan kawasan perilaku siswa yang hendak diukur. Misalnya tes tertulis atau tes lisan dapat digunakan untuk mengukur kawasan kognitif, sedangkan kawasan psikomotorik cocok dan tepat apabila diukur dengan tes tindakan, dan kawasan afektif biasanya diukur dengan skala perilaku, seperti skala sikap.


Sekian artikel tentang Evaluasi Belajar dan Pengukuran Dalam Pendidikan. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Evaluasi Belajar dan Pengukuran Dalam Pendidikan"